14 Okt 2012

cerita lucu"vonis sang pemerkosa"

Seorang pria bertato, terdakwa kasus pemerkosaan, langsung shocked begitu mendengar vonis hakim yang mengadilinya. vonisnya sebagai berikut: "Melihat bukti-bukti yang kuat, serta keterangan para saksi begitu meyakinkan, dengan ini majelis hakim memutuskan : Terdakwa terbukti bersalah dan diganjar hukuman 3 BULAN PENJARA. Selanjutnya barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan disita negara untuk segera dimusnahkan."

0 komentar:

Posting Komentar

 

KHAWULO GHUSTIE © 2008. Design By: SkinCorner