14 Okt 2012
cerita lucu"vonis sang pemerkosa"
Seorang pria bertato, terdakwa kasus pemerkosaan, langsung shocked begitu mendengar vonis hakim yang mengadilinya. vonisnya sebagai berikut:
"Melihat bukti-bukti yang kuat, serta keterangan para saksi begitu meyakinkan, dengan ini majelis hakim memutuskan :
Terdakwa terbukti bersalah dan diganjar hukuman 3 BULAN PENJARA. Selanjutnya barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan disita negara untuk segera dimusnahkan."
Label:
CERITA HUMOR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar